Leles- Pada Hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, Rapat Koordinasi LPTQ Kecamatan Leles yang membahas Persiapan Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqoh Qira’atil Kutub (MQK), Tingkat Kecamatan Leles Tahun 2024 di Gedung BAZNAS/UPZ Kecamatan Leles. Kegiatan Rapat Koordinasi ini diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Leles.
Unsur yang hadir dalam Rapat Koordinasi ini adalah :
- Pengurus LPTQ Kecamatan Leles
- Perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan Leles
- Ketua UPZ Kecamatan Leles
- Perwakilan Camat Kecamatan Leles
- Ketua/perwakilan LPTQ Kecamatan Leles
- Ketua FPP Kecamatan Leles
- Perwakilan Pesantren
Kegiatan Rapat Koordinasi LPTQ dibuka oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Leles yang juga Ketua FPP Kecamatan Leles, Ustd Nurjen.
Kegiatan Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) se-kecamatan Leles akan diselenggarakan pada tanggal 30-31 Oktober 2024 bertempat di Pondok Pesantren Raudhatul Aulad. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kecintaan para santri kepada kitab-kitab rujukan berbahasa Arab serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman Ilmu-ilmu Agama Islam dari sumber kitab-kitab berbahasa Arab.
Kegiatan MQK tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kecamatan Leles tahun 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Leles akan diselenggarakan pada tanggal 30 – 31 Oktober 2024. Bertempat Di Madrasah Aliyah Leles, Untuk pendaftaran peserta dilaksanakan mulai tanggal 24-29 Oktober di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leles, Jl. Rd. H. Mulya Sukarama Leles.
Persyaratan bagi para peserta, adalah warga kecamatan Leles dengan membawa surat mandat dari LPTQ Desa Atau pesantren, melampirkan akta kelahiran, KTP asli bagi peserta berusia 17 tahun ke atas dan bagi anak-anak melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan. (Jay)